Biaya Haji Dinilai Bisa Ditekan Hingga di Bawah Rp90 Juta

Ilustrasi haji. Foto: Dok Kemenag

Biaya Haji Dinilai Bisa Ditekan Hingga di Bawah Rp90 Juta

Despian Nurhidayat • 30 December 2024 23:23

Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengatakan bahwa usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari Kementerian Agama sebesar Rp93,38 juta belum sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar biaya haji harus efisiensi agar tidak memberatkan calon jemaah. 

“Berdasarkan amanat dari Panitia Khusus (Pansus) dan arahan Presiden Prabowo Subianto, kami diminta mencari efisiensi biaya agar tidak memberatkan calon jamaah. Hasil temuan kami menunjukkan bahwa biaya haji sebenarnya bisa ditekan hingga di bawah Rp90 juta,” ungkapnya, Senin, 30 Desember 2024.

Wachid menegaskan bahwa efisiensi biaya tidak akan mengurangi kualitas pelayanan dan kenyamanan jemaah, terutama di lokasi-lokasi penting seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Kami akan menerapkan sistem Tanazur di Mina, dengan menempatkan sebagian jamaah di sekitar Aziziyah untuk mengurangi kepadatan. Selain itu, kami juga memastikan kapasitas pemondokan tidak overload, sesuai standar 4 tempat tidur per kamar,” jelasnya.
 

Baca juga: 

Baru Usulan, Biaya Haji Rp93,38 Juta Bisa Berubah



Di lain pihak, Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra menambahkan bahwa sebetulnya terdapat penurunan pada BPIH dari sebelumnya pada 2024 mencapai Rp93.410.286 menjadi Rp93.389.648 yang diusulkan Kemenag atau penurunannya sebesar Rp20.638. 

Hal yang dia soroti adalah komponen nilai manfaat dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang mengalami perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Jadi berbalik, yang tadinya 60% Bipih dan nilai manfaat 40%, sekarang Bipih naik menjadi 70?n nilai manfaatnya 30%. Artinya apa? Masyarakat yang kemarin membayar Rp56 juta sekian, karena Bipih naik, berubah menjadi Rp65 juta,” tegas Nanang. 

“Ini bertentangan dengan statement Pak Menteri. Masyarakat tidak tahu ini uang totalnya. Mereka hanya tahu berapa yang disetor. Kalau disetor naik, tetap saja itu kenaikan,” ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)