Ilustrasi haji. Foto: Dok Kemenag
Despian Nurhidayat • 30 December 2024 23:23
Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengatakan bahwa usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari Kementerian Agama sebesar Rp93,38 juta belum sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar biaya haji harus efisiensi agar tidak memberatkan calon jemaah.
“Berdasarkan amanat dari Panitia Khusus (Pansus) dan arahan Presiden Prabowo Subianto, kami diminta mencari efisiensi biaya agar tidak memberatkan calon jamaah. Hasil temuan kami menunjukkan bahwa biaya haji sebenarnya bisa ditekan hingga di bawah Rp90 juta,” ungkapnya, Senin, 30 Desember 2024.
Wachid menegaskan bahwa efisiensi biaya tidak akan mengurangi kualitas pelayanan dan kenyamanan jemaah, terutama di lokasi-lokasi penting seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Kami akan menerapkan sistem Tanazur di Mina, dengan menempatkan sebagian jamaah di sekitar Aziziyah untuk mengurangi kepadatan. Selain itu, kami juga memastikan kapasitas pemondokan tidak overload, sesuai standar 4 tempat tidur per kamar,” jelasnya.
Baca juga:
Baru Usulan, Biaya Haji Rp93,38 Juta Bisa Berubah |