ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 7 December 2023 17:48
Siadoarjo: Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sidoarjo Nurhendriyati Ningsih didampingi badan hukum memenuhi panggilan Bawaslu setempat, Kamis, 7 Desember 2023. Kedatangan mereka untuk memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota Panwascam Sukodono berinisial DS.
Nurhendriyati dan Badan Hukum DPD Partai NasDem Sidoarjo diterima Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha. Nurhendriyati yang juga anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo itu dimintai keterangan, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Panwascam Sukodono berinisial DS.
Agung Nugraha mengatakan, pihaknya sudah memanggil anggota Panwascam yang terlibat laporan Partai NasDem tersebut. Setelah memeriksa oknum Panwascam, Bawaslu Sidoarjo kemudian meminta keterangan dari pihak partai politik yang melaporkan.
Agung belum bisa mengatakan sanksi yang diberikan pada oknum Panwascam itu apakah dipecat atau tidak. Agung juga tidak menampik bahwa pelaku dugaan pemerasan lebih dari satu orang.
"Ya, ada beberapa tapi belum bisa kita sebutkan hari ini karena kita akan mendalami terkait derajat perbuatan masing-masing," kata Agung.
Agung menambahkan, tiga orang Panwascam Sukodono sudah diperiksa maraton termasuk oknum DS. Namun Agung masih belum bisa menjelaskan pengakuan DS apakah dia disuruh Ketua Panwascam Sukodono atau tidak.
"Pemeriksaan dilakukan kemarin dari jam 1 siang hingga setengah satu malam," kata Agung.
Sementara itu Nurhendriyati Ningsih mengaku, dia hanya dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pemerasan itu. Nurhendriyati juga sudah menyerahkan bukti faktual berupa foto dan video saat penyerahan uang pada oknum panwascam DS.
Nurhendriyati berharap tidak DS saja yang diusut kasus ini. Sebab ada dugaan dia ada koordinasi dengan Ketua Panwascam Sukodono.
"Kita pinginnya pemilu berlangsung jurdil dan damai namun ini penyelenggara pemilu malah berbuat seperti itu. Ini adalah shock therapy buat semuanya agar tidak main-main," kata Nurhendriyati.Â
Seperti diketahui peristiwa itu bermula saat Nurhendriyati menggelar sosialisasi, dan pendidikan politik para saksi di rumah tim pemenangannya di Desa Pekarungan, Sukodono, pada 20 November lalu. Kegiatan tersebut sifatnya internal dan tidak ada unsur kampanye.
Namun oknum Panwascam Sukodono mencari-cari kesalahan pada tim pemenangan Nurhendriyati dan meminta uang Rp7,5 juta. Karena tidak memiliki uang, tim pemenangan Nurhendriyati memberikan Rp3,5 juta.