Masa Kerja Satgas BLBI Bakal Diperpanjang Hingga 2024

Menko Polhukam Mahfud MD. MI/Rommy Pujianto

Masa Kerja Satgas BLBI Bakal Diperpanjang Hingga 2024

Indriyani Astuti • 11 December 2023 17:49

Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Satuan Tugas (Satgas) kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan diperpanjang hingga 2024. Tenggat masa kerja Satgas BLBI kurang dari sebulan lagi.

"Kita tunggu perpanjangan SK (surat keputusan) tapi memang belum habis masih tiga minggu lagi," tutur Mahfud seusai menghadiri rapat paripurna mengenai Natal dan Tahun Baru 2024 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023.

Mahfud mengatakan realisasi pengembalian aset negara dari kasus BLBI sudah mencapai Rp34 triliun dari total perkiraan Rp111 triliun. Asetnya beragam, salah satunya tanah.

"Ada yang tanah ndak lengkap suratnya. Kemudian ada yang sudah dialihkan, itu nanti kita meminta perpanjangan (surat tugas) ke presiden. Tugas ini paling tidak sampai dengan Oktober 2024," terang Mahfud.
 

Baca juga: Satgas BLBI Sita Tiga Aset Eks BLBI Senilai Rp111,2 Miliar

Presiden Joko Widodo (Jokowi( telah meneken Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Artinya, Satgas BLBI sudah dua tahun lebih berjalan.

Satgas BLBI dibentuk untuk penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Masa kerja Satgas itu memiliki tenggat hingga Desember 2023 untuk memburu 48 obligor dan debitur dana BLBI. 

Sesuai amanat Keppres, Satgas mesti bisa mengeksekusi utang Rp 110,45 triliun dari para obligor. Namun, daftar aset yang didaftarkan saat pemberlakuam BLBI itu masih tercecer.

"Kalau BLBI pokoknya jalan deh. Memburu harta negara yang dicuri orang," tegas Mahfud.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)