RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, DPR Dituding Menolak Marhaenisme

Koalisi Masyarakat Sipil untuk RUU PPRT menggelar demonstrasi di depan Kompleks Parlemen. Foto: Medcom/Fachri.

RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, DPR Dituding Menolak Marhaenisme

Fachri Audhia Hafiez • 25 September 2024 12:18

Jakarta: Aksi protes tak kunjung disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) terus bergulir. Para pejuang beleid itu menilai sikap DPR tersebut sama halnya menolak marhaenisme.

"Marhaenisme yang sekarang menjadi Pancasila tidak dihormati. Petani, nelayan dan pekerja dikalahkan, DPR hanya wakil dan melayani kekuasaan," kata koordinator aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT, Jumisih, saat menggelar aksi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.

Jumisih mengatakan DPR lebih menyukai mengesahkan sejumlah undang-undang yang sejatinya tidak ditunggu masyarakat. Sementara, pekerja rumah tangga menunggu RUU PPRT disahkan selama 20 tahun.

"Jangan jadi DPR Sontoloyo. Tidak peduli, semaunya sendiri, menganggap benar diri sendiri. Hak legislasi Baleg (Badan Legislasi) diaborsi, hak konsitusi jutaan pekerja rumah tangga dikebiri," ujar Jumisih.
 

Baca juga: 

Doa untuk Puan: Semoga Terketuk Pintu Hatinya Mengesahkan RUU PPRT


Mereka mendesak agar RUU PPRT disahkan pada DPR periode 2019-2024. Sementara, para legislator akan segera mengakhiri masa jabatannya.

"Jadi kalau misalnya Mbak Puan Maharani (Ketua DPR) mau meninggalkan legasi yang baik dan memperlihatkannya kepada orang cilik, ya inilah kesempatannya meninggalkan legasi yang baik," ucap Jumisih.

Aksi berlangsung di depan Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta. Kegiatan itu terus dilakukan hingga masa anggota DPR periode 2019-2024 berakhir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)