Ilustrasi pemanfaatan energi baru terbarukan melalui PLTS. Foto: dok MI/Ramdani.
Ade Hapsari Lestarini • 1 October 2024 18:00
Jakarta: Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan (EBT) yang sangat besar, yakni mencapai 3.600 megawatt (MW). Namun demikian, pemanfaatan saat ini baru sekitar 13 ribu MW atau hanya 0,3 persen dari total potensi EBT yang ada. Padahal, negara menargetkan Net Zero Emission di 2060.
Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Sahid Djunaedi menjelaskan, Pemerintah saat ini tengah menyusun RUU Energi Baru Terbarukan. RUU ini diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk menyamakan frekuensi terkait transisi energi dan menjadi satu payung hukum kebijakan pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
Hal ini sejalan dengan misi Majelis Lingkungan Hidup (MLH), Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui buku "Fikih Energi Berkeadilan" dengan menggandeng Greenfaith dan Muslims forShared Action on Climate impact (MOSAIC). Buku ini menjadi respons penting terhadap berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan energi, dengan menekankan perlunya paradigma baru untuk menciptakan keberlanjutan lingkungan melalui program transisi energi bersih yang adil.
Fikih Transisi Energi Berkeadilan merupakan langkah nyata dari Risalah Umat Muslim untuk Indonesia Lestari yang diluncurkan pada 2021, dengan berbagai organisasi Islam dan para pengamat isu iklim yang bergabung dalam MOSAIC berkomitmen untukberkolaborasi dalam berbagai inisiatif untuk solusi iklim. Buku ini menegaskan pemanfaatan energi harus melampaui pendekatan ekonomi semata, dengan mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, kelestarian sumber daya, serta keadilan sosial dan ekonomi.
"Kami sangat mengapresiasi upaya Muhammadiyah dalam mendukung transisi energi. Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, dukungan Muhammadiyah terhadap program pemerintah sangat penting. Kami optimis umat Islam dapat mendukung transisi energi secara lebih massif, sehingga target 2060 menuju net zero emission bisa tercapai," ujar Sahid Djunaedi, dikutip Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca juga: Bahlil Bakal Pangkas Hambatan-hambatan Investasi EBT |