Natal, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Sebulan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/MI/Susanto

Natal, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Sebulan

Siti Yona Hukmana • 26 December 2023 10:38

Jakarta: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mendapat remisi dalam rangka perayaan natal. 'Kado' natal bagi terpidana pembunuhan berencana Brigadir J itu berupa pengurangan masa tahanan 1 bulan.

"Iya betul (dapat remisi 1 bulan)," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Deddy Eduar Eka Saputra saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Desember 2023.

Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, suaminya tidak mendapat remisi.

"FS tidak dapat remisi karena pidana seumur hidup. Sementara yang lainnya (Kuat Maruf dan Ricky Rizal) beragama Islam," ujar Deddy.
 

Baca: 301 Warga Binaan Pemasyarakatan Terima Remisi Khusus Natal

Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal mendapat putusan kasasi yang meringankan dari Mahkamah Agung (MA) atas vonis jaksa penuntut umum (JPU). Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati.

Kemudian, Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara. Lalu, asisten rumah tangganya, Kuat Maruf memperoleh hukuman 10 tahun penjara dari sebelumnya 15 tahun penjara.

Sementara itu, mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara dari sebelumnya 13 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)