Harvey Moeis. (medcom.id/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 14 August 2024 10:36
Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan terdakwa sekaligus suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis hari ini, 14 Agustus 2024. Majelis sudah membuka persidangan.
"Sidang dibuka dan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Eko Arianto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.
Jadwal persidangan hari ini merupakan pembacaan dakwaan untuk Harvey. Dia terlihat menggunakan kemeja putuh tangan pendek dengan celana hitam saat masuk ruang sidang.
Harvey tidak memberikan komentar atas persidangan ini. Saat ini, majelis tengah menanyakan kelengkapan identitas dia sebagai terdakwa.
Baca:
Helena Lim Segera Jalani Sidang Korupsi Timah |