Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis Dimulai

Harvey Moeis. (medcom.id/Candra)

Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis Dimulai

Candra Yuri Nuralam • 14 August 2024 10:36

Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dengan terdakwa sekaligus suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis hari ini, 14 Agustus 2024. Majelis sudah membuka persidangan.

"Sidang dibuka dan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Eko Arianto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Jadwal persidangan hari ini merupakan pembacaan dakwaan untuk Harvey. Dia terlihat menggunakan kemeja putuh tangan pendek dengan celana hitam saat masuk ruang sidang.

Harvey tidak memberikan komentar atas persidangan ini. Saat ini, majelis tengah menanyakan kelengkapan identitas dia sebagai terdakwa.

Baca: 

Helena Lim Segera Jalani Sidang Korupsi Timah


Dalam dugaan korupsi ini, nama Harvey pernah disebut dalam dakwaan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Suranto Wibowo.

Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan keterlibatan Harvey Moeis dan pengusaha Helena Lim dalam perkara itu. Keduanya disebut menerima uang ratusan miliar rupiah.

“Memperkaya Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)