Ilustrasi. Medcom.id
Bandung: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Jawa Barat, menyampaikan beberapa hal yang menjadi indikator untuk memetakan titik rawan saat Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas A Iskandar, mengatakan hasil dari pemetaan yang dilakukan agar bisa melakukan mitigasi.
"Pertama, ada kerawanan tinggi terhadap tempat ibadah yang dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye oleh peserta pemilu, atau pemilihan. Sehingga para tokoh agama, kami undang agar bisa imbau ke seluruh rumah ibadah di Kota Bandung, supaya tidak dijadikan tempat kampanye," kata Dimas di Kota Bandung, Rabu, 14 Agustus.
Dimas menjelaskan berikutnya ada kerawanan terkait money politic di beberapa titik, yang membutuhkan perhatian dari para peserta pemilu dan seluruh stakeholder. Agar money politic dalam Pilkada tidak terjadi.
"Kerawanan selanjutnya, tertukarnya beberapa surat suara atau logistic seperti Pemilu 2019-2024. Mungkin untuk Pikada, bisa ditekan dan dicegah tertukar karena seluruh kecamatan tidak ada kekurangan logistik di setiap TPS yang bisa menghambat terjadinya proses jalannya Pilkada pada November nanti," jelasnya.
Terakhir kata Dimas, adalah kerawanan terkait otoritas penyelenggara. Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran, namun kemudian tidak ditindaklanjuti KPU, sebagai penyelenggara teknis.
Ia berharap hal tersebut bisa disikapi KPU agar terjadi persamaan perspektif, terkait proses penyelesaian atau pelaksanaan dalam setiap tahapan proses Pilkada 2024.
"Bawaslu merilis kerawanan ini yang pernah terjadi pada pelaksanaan pilkada dan pemilu sebelumnya yang kami kumpulkan. Sehingga menjadi isu yang kami angkat, agar semua pihak bisa mempunyai hal-hal yang pernah terjadi dan bisa mencegahnya," ungkap Dimas.