Sengketa Tanah Pemicu Bentrokan Maut Antardesa di Adonara Berlangsung Sejak 1975

Polisi dan TNI berjaga-jaga mengamankan Desa Bugalima yang diserang pada Senin (21/10/2024) dini hari.(MI/Alexander P Taum)

Sengketa Tanah Pemicu Bentrokan Maut Antardesa di Adonara Berlangsung Sejak 1975

Media Indonesia • 22 October 2024 18:51

Flores Timur: Kepala Desa Bugalima Yohanes Polikarpus Baka Tukan meminta agar warga dari Desa Ilepati dan Desa Kimamak mengedepankan penyelesaian masalah lewat proses hukum yang berlaku. Hal itu dikatakannya kala menanggapi penyerangan yang dilakukan warga dari dua desa itu terhadap warga Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Senin dini hari, 21 Oktober 2024.

Konflik antardesa itu diduga picu warga Desa Ilepati dan Desa Kimakamak yang tidak rela atas penyerahan tanah untuk merelokasi warga kampung Ongabaran (kini Desa Bugalima), akibat bencana banjir pada 1975. Kala itu, Pemerintah Kabupaten Flores Timur merelokasi warga Ongabaran yang dilanda bencana banjir. Warga kampung Ongabaran itu hijrah dari kampung halamannya kemudian membentuk Desa Bugalima saat ini.

Menurut Yohanes, Desa Bugalima yang berpenduduk 668 jiwa saat ini mengakui menghuni tanah ulayat warga Desa Ilepati berdasarkan penyerahan dari Pemerintah Kabupaten Flotim.
 

Baca: Bentrokan Berdarah Antardesa, Polda NTT Kirim Personel Tambahan ke Adonara

"Kami akui ini bukan tanah adat kami. Kami tempati kampung ini karena Pemda Flotim pindahkan kami ke pesisir karena kampung kami Ongabaran terdampak bencana banjir pada 1975. Kita ini saudara. Kalau tidak puas, gugat dulu Pemda Flotim secara hukum," ujar Kepala Desa Bugalima.  

Dikatakan, konflik tanah itu terjadi sejak 1976. Warga Desa Ilepati menolak penyerahan tanah oleh Pemda Flores Timur. Kemudian 1998, muncul gugatan dari Desa Ilepati namun tidak selesai. Pada 2008 pecah konflik antardesa. Kemudian Pemda Flotim mengeluarkan pengesahan tapal batas dan sketsa Desa Bugalima.

Pada 2024, tepatnya Senin, 21 Oktober muncul lagi klaim tanah adat dari Desa Ilepati hingga pecah konflik yang menewaskan satu warga Desa Bugalima. Yohanes menegaskan, tanah yang dihuni saat ini diperoleh dari Pemda Flores Timur karena itu ia menyarankan warga Desa Ilepati menggugat tanah adatnya itu secara hukum.

Sementara itu, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Ilepati saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait tuntutan warga Desa Ilepati dalam konflik berdarah tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)