Gedung Mahkamah Agung/MI.
Media Indonesia • 24 March 2024 16:15
Jakarta: Dua Hakim Agung Desnayeti dan Yohanes Priyana bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, 25 Maret 2024. Keduanya menjadi saksi dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Mahkamah Agung (MA) menghormati penuh proses hukum di KPK. Ketua Muda MA bidang Pidana Suharto mengatakan menjadi saksi merupakan kewajiban hukum yang tak bisa diabaikan.
“Maka bisa ditinggalkan bila bertemu kewajiban hukum yang lain sehingga memilih salah satu,” terang Suharto kepada Media Indonesia, Minggu, 24 Maret 2024.
Di sisi lain, dia mengatakan pihaknya tak bisa menentukan hadir atau tidaknya kedua Hakim Agung tersebut ke KPK. Suharto mengatakan yang menentukan yakni kedua hakim agung itu.
“Kalau kepastian hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi itu sebaiknya di konfirmasikan kepada yang bersangkutan. Kami tidak berani memastikan apakah Yang Mulia kedua Hakim Agung tersebut besok hadir atau tidak. Untuk pastinya tunggu saja besok,” tandasnya.
Baca: Besok, KPK Bakal Periksa 2 Hakim Agung di Kasus Gazalba Saleh |