Ketua DPR RI Puan Maharani/Medcom.id/Kautsar
Fachri Audhia Hafiez • 28 March 2024 15:10
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani menegaskan soal jatah kursi ketua DPR. Menurut dia, pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang berhak menjadi ketua DPR.
Hal tersebut disampaikan Puan merespons isu revisi undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). "Pemenang pemilu yang nantinya akan pemenang pemilu legislatif ya, yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
Puan mengeklaim dirinya kompak dengan pimpinan DPR terkait tidak adanya perubahan UU MD3. Dia menegaskan beleid itu harus dijalankan sesuai ketentuan.
Baca: Respons Puan Maharani Soal Usulan DKJ Jadi Ibu Kota Legislatif |