Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Tangkapan layar.
Theofilus Ifan Sucipto • 20 March 2024 23:51
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPU belum bisa menentukan kursi anggota legislatif sebelum ada putusan tersebut.
"Kami menunggu hasil konfirmasi positif untuk dasar konversi perolehan kursi," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.
Hasyim mengatakan pihaknya akan mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan di MK. Mereka akan melihat lebih dulu tahapan pemilu apa yang diperkarakan.
"Setelah KPU dapat konfirmasi dari MK tentang apakah ada sengketa dan pemilu jenis apa, itu dasar KPU melangkah ke tahapan berikutnya," ujar dia.
Baca juga: KPU Tetapkan Hasil Pileg DPR, 8 Partai Sah ke Parlemen |