Penandatanganan MoU Jamkrindo dengan 18 Jamkrida terkait penjaminan bersama. Foto: dok Jamkrindo.
Husen Miftahudin • 27 August 2024 17:48
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 sebagai bagian strategi regulator untuk menumbuhkan sektor keuangan nonbank.
Dalam rangka mendukung implementasi peta jalan tersebut, Jamkrindo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 18 Perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) terkait penjaminan bersama (Co-guarantee).
Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya mengungkapkan, tujuan kolaborasi penjaminan bersama ialah untuk mendorong akselerasi industri penjaminan nasional.
"MoU ini merupakan wujud dukungan kami dalam mendorong akselerasi industri penjaminan nasional. Penjaminan bersama diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penjaminan industri secara keseluruhan," ujar Akhmad dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 27 Agustus 2024.
Ia berharap dalam waktu dekat MoU tersebut dapat direalisasikan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih konkrit dan strategis. Penjaminan bersama ini diharapkan dapat menjadi alternatif dan solusi keterbatasan kapasitas penjaminan.
"Ke depan, kami akan menindaklanjuti MoU ini dengan mempersiapkan peta jalan kemitraan lebih mendetail," tegas Akhmad.
Baca juga: Dukungan untuk Kelas Menengah Bisa Bikin Pertumbuhan Ekonomi Melesat |