DPR Pastikan PKPU Disahkan 26 Agustus, Ketua Komisi II: Jangan Khawatir

Wakil Ketua DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Medcom.id/Elma)

DPR Pastikan PKPU Disahkan 26 Agustus, Ketua Komisi II: Jangan Khawatir

Elma Rosana • 23 August 2024 15:06

Jakarta: Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan akan tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) akan disahkan pada 26 Agustus 2024, sehingga masyarakat diminta tak perlu khawatir.

"Jadi enggak usah lagi ada khawatiran, waktu kita juga cukup sempit, ini hari Jumat, besok sudah hari Sabtu, Minggu, tinggal hari Senin kita tunggu," ungkap Ahmad Doli di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.

Elite Partai Golkar itu menyampaikan KPU telah menyelesaikan draf PKPU sesuai dengan putusan MK. Dia menerangkan Komisi II akan menyelenggarakan rapat pada Senin, 26 Agustus 2024, untuk mengesahkan PKPU.

"Tadi sudah saya sampaikan juga kan, KPU sudah membuat drafnya, sudah sampaikan ke kami, tinggal besok disahkan, hari Senin itu menggunakan peraturan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi," ungkap dia.

Baca: 

Putusan MK Tak Bisa Dianulir Lewat Perppu


Ahmad Doli menyampaikan bahwa pemerintah akan konsisten. Terlebih, Ketua DPR RI Puan Maharani telah menegaskan akan mengikuti putusan MK.

"Jadi ini prinsip dan pimpinan DPR juga sudah menyampaikan, bahwa pilkada 2024 ini menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)