Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Christian • 9 September 2024 14:48
Jakarta: Oknum ojek online (ojol) dibekuk Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Dia diamankan karena jadi kurir sabu.
RB, 25 ditangkap di Koja, Jakarta Utara, saat hendak mengantar sabu seberat Rp 1 kilogram. Kepada polisi, RB mengaku mendapat upah Rp5 juta untuk sekali mengantar pesanan sabu.
"Dapat 5 juta sekali antar,” ucap RB di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin, 9 September 2024.
RB mengaku sudah 10 kali mengantarkan paket berisi sabu. Dia mengaku tidak mengenal bandar yang menggunakan jasanya untuk mengirimkan paket sabu.
Baca juga: Pengelola Rehabilitasi Narkoba Kedapatan Konsumsi Ganja |