Koalisi Sipil Tuntut RUU PPRT Disahkan Bulan Ini

Koordinaro Koalisi Sipil Eva Kusuma Sundari. Foto: Tangkapan layar Metro TV.

Koalisi Sipil Tuntut RUU PPRT Disahkan Bulan Ini

Medcom • 10 September 2024 15:55

Jakarta: Koalisi Sipil menuntut DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) paling lambat September 2024. Bakal beleid tersebut dinilai penting bagi pekerja rumah tangga (PRT) sebagai landasan hukum dalam bekerja.

Tuntutan pengesahan dilakukan dengan berunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen. Aksi juga akan dilakukan jaringan Koalisi Sipil di 20 kota pada Selasa, 17 September 2024.

“Kami menyampaikan desakan kami kepada DPR karena sudah 20 tahun kami digantung," kata Koordinator Koalisi Sipil, Eva Kusuma Sundari, dalam tayangan Metro TV, Selasa, 10 September 2024.

Eva mengatakan, proses harmonisasi RUU PPRT sudah disahkan sejak tahun lalu. Namun, belum ada tanda-tanda pembahasan lebih lanjut yang ditunjukkan DPR. 
 

Baca juga: Sindir Pimpinan DPR, Pembahasan RUU PPRT Seperti 'Poco-Poco'

"Hingga hari ini tidak ada tanda-tanda DPR melanjutkan proses legislasi hingga pengesahan RUU PPRT,” ungkap dia. 

Dia menyampaikan berbagai bentuk kekerasan menimpa PRT hingga saat ini. Hal itu disebabkan karena tidak adanya landasan hukum yang kuat. 

Eva menjelaskan pengesahan RUU PPRT menjamin keamanan PRT. Serta mengangkat martabatnya dan bisa merdeka seutuhnya sebagai manusia.

(MTVN/Imanuel R Matatula)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)