Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Foto: MI/Barry Fathahillah
Fachri Audhia Hafiez • 10 September 2024 10:01
Jakarta: DPR tak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pimpinan DPR disebut memutar-mutar pembahasan RUU PPRT seperti poco-poco.
"Para pimpinan DPR bukannya mematuhi tata tertib proses legislasi tapi malah bermain poco-poco dengan nasib 10 juta PRT dalam dan luar negeri, yang amat membutuhkan perlindungan hukum," kata Direktur Institut Sarinah Eva Sundari melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 September 2024.
Eva mengatakan sejumlah PRT mengalami keprihatinan. Namun, beleid untuk melindungi PRT itu masih dikulik dan tidak segera disahkan.
"Kami tidak mengerti pertimbangan apalagi yang menyebabkan pimpinan DPR tidak melankutkan proses legislasi sesuai Tatib DPR," ucap Eva.
Perwakilan Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapulidi Ajeng Astuti menambahkan para PRT menuntut agar pimpinan DPR mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Sebab, RUU PPRT bagi bangsa dan negara berdampak positif bagi bangsa dan negara berdasarkan hasil analisis baik ekonomi, politik, sosial, maupun hukum.
"Kami berharap pimpinan DPR lebih berbalas kasih dan memberi keadilan kepada kami dengan segera mengesahkan RUU PPRT sebelum DPR periode ini berakhir," ujar dia.
Koalisi Sipil untuk UU PPRT juga bertekad menggelar aksi terkait RUU PPRT pada September 2024 ini. Ekskalasi aksi di depan Gerbang DPR dan kampanye sosial media akan ditingkatkan menjadi aksi harian hingga hari pengesahan.
Aksi juga akan diadakan oleh jaringan koalisi sipil di 20 kota pada Hari Selasa 17 September 2024. Aksi di depan Gerbang DPR akan dimulai pada Selasa, 10 September 2024, mulai pukul 10-11 WIB.
Aksi ini diikuti para PRT dari SPRT Sapu Lidhi dan beberapa aktivis dari Institut Sarinah, Konde co, dan Jala PRT. Tuntutan ditujukan ke lima pimpinan DPR yang masih menghambat penuntasan proses legislasi RUU PPRT.
Aksi Koalisi mengusung spanduk bertuliskan "Kawal Hingga Legal, #sahkanRUUPPRTsekarang" yang merupakan harapan dan tuntutan para PRT. Aksi akan diulangi setiap hari secara terus menerus hingga 20 September 2024.