Sembilan Hakim Konstitusi berfoto bersama pegawai Mahkamah Konstitusi usia pada upacara HUT Ke-23 MK di Gedung I MK, Jakarta, Kamis (13/8/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty.
Berusia 23 Tahun, Suhartoyo: MK Jadi Harapan Masyarakat
Anggi Tondi Martaon • 13 August 2026 10:03
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) berusia 23 tahun pada 13 Agustus 2026. Ketua MK Suhartoyo mengatakan di usia 23 tahun, MK menjadi harapan dan semakin dipercaya oleh masyarakat untuk mencari keadilan di jalur konstitusional.
Namun, Suhartoyo menyampaikan tantangan yang dihadapi MK semakin besar. Sebab, permohonan yang diajukan semakin kompleks.
"Harapan masyarakat semakin tinggi. Hal itu terdengar dari permohonan yang kami tangani. Pada tahun 2025, Mahkamah menangani 701 permohonan dan memutus 598 permohonan," kata Suhartoyo dalam upacara peringatan HUT Ke-23 MK dikutip dari Antara, Kamis, 13 Agustus 2026.
Tercatat hingga Agustus 2026 ini, MK menerima 304 permohonan. Menurut Suhartoyo, meningkatnya jumlah permohonan ini menunjukkan semakin banyak masyarakat yang menggunakan jalur konstitusional untuk mencari keadilan.
"Bagi kami jumlah ini bukan sekedar angka. Di balik setiap setiap permohonan ada kepercayaan masyarakat kepada Mahkamah. Kepercayaan itu harus dijawab dengan kerja yang sungguh-sungguh," ungkap Suhartoyo.
Baca Juga :
Ombudsman Memasukkan MK dalam Radar Penilaian
Selain itu, integritas harus menjadi pegangan setiap orang yang bekerja di MK. "Keputusan Mahkamah juga harus memberi arti bagi kehidupan masyarakat, antara lain dengan melindungi hak warga negara dan menjaga demokrasi dalam koridor konstitusi," sebut Suhartoyo.
Suhartoyo juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik dengan berbenah diri dalam layanan dan tata kelola. Salah satunya memanfaatkan teknologi untuk mempermudah masyarakat memperoleh keadilan.
"Transformasi digital kita kembangkan agar keadilan semakin mudah diakses oleh masyarakat," ujar Suhartoyo
Dalam rangka meningkatkan layanan tersebut, Mahkamah Konstitusi akan membangun digital constitutional court yang modern, independen, berintegritas, dan terpercaya.
Menurut dia, teknologi dan kecerdasan buatan akan dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Keamanan sistem dalam kualitas sumber daya manusia juga harus diperkuat.
.jpg)
Ilustrasi sidang MK. Foto: MI/Devi Harahap.
Suhartoyo juga menekankan, di balik seluruh pembenahan itu, tetap ada satu hal yang paling menentukan, yaitu manusia yang menjalankannya.
Dia menyampaikan dukungan yang telah diberikan oleh seluruh pegawai kepanitraan dan kesekretariatan jenderal begitu berarti dan penting bagi terselenggaranya peradilan MK yang telah memberikan kemudahan akses bagi para pihak secara transparan, akuntabel, dan modern.
Dalam kesempatan itu Suhartoyo turut mengapresiasi kepada seluruh pegawai atas semangat, komitmen, dan integritas pegawai dalam memberikan layanan publik terbaiknya bagi MK.
Sebagai bentuk apresiasi, MK memberikan penghargaan kepada pegawai yang disebut pegawai teladan. "Penghargaan ini merupakan apresiasi atas penghargaan dan keteladanan yang telah diberikan, jadikan sebagai kebanggaan sekaligus dorongan untuk terus memberikan yang terbaik," kata Suhartoyo..
Suhartoyo juga mengingatkan jajarannya bahwa penghargaan tersebut menjadi pengingat bagi semua pegawai MK bahwa setiap pekerjaan mempunyai arti.
"Mahkamah yang kuat dibangun dan dijaga oleh orang-orang yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab. Karena itu, pada usia ke-23 ini mari kita jaga Mahkamah sebagai lembaga yang independen, berintegritas, profesional, dan terpercaya," kata Suhartoyo.
Di akhir amanatnya, Suhartoyo berpesan agar pegawai MK tidak mudah dipengaruhi dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. "Mulai lah dari diri kita sendiri. Jangan mudah dipengaruhi. Jaga diri dalam setiap keadaan dan kerjakan setiap tugas dengan sebaik-baiknya. Dari situlah maruah Mahkamah dan kepercayaan publik kita jaga," ujar Suhartoyo.