Razia Knalpot Brong Pelajar di Garut, Polisi Bakal Gencar ke Sekolah

Ilustrasi penggunaan knalpot brong. MI/Susanto

Razia Knalpot Brong Pelajar di Garut, Polisi Bakal Gencar ke Sekolah

Lukman Diah Sari • 12 August 2026 21:57

Garut: Polres Garut telah menyiapkan tim yang akan mendatangi setiap sekolah untuk melakukan sosialisasi dan menertibkan kendaraan bermotor milik siswa yang menggunakan knalpot bising (brong) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Selain melakukan penyuluhan, kami juga akan melakukan penertiban knalpot brong di sekolah-sekolah tersebut," kata Kapolres Garut, AKBP Niko N. Adi Putra, di Garut, Jawa Barat, Rabu, 12 Agustus 2026, melansir Antara.

Ia menuturkan, jajarannya dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut maupun kepolisian sektor (polsek) sudah secara masif bergerak untuk menertibkan knalpot bising kendaraan bermotor.

Sejumlah personel kepolisian diinstruksikan aktif mendatangi sekolah melalui program Police Go to School, untuk memberikan pemahaman tentang tertib berlalu lintas kepada siswa, khususnya mengenai larangan menggunakan knalpot bising.

"Karena setiap kejadian itu (gangguan keamanan) dipicu karena knalpot brong, maka kita akan tertibkan knalpotnya," katanya.


Personel kepolisian menertibkan knalpot bising di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Polres Garut)

Kapolres menyampaikan, langkah yang dilakukan kepolisian itu merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan warga terkait gangguan suara knalpot bising di jalanan. Seperti kejadian tindakan kekerasan terhadap warga yang dipicu teguran kepada pelajar lantaran menggunakan knalpot brong.

"Kita butuh dukungan dari semua seluruh masyarakat untuk bisa membantu bersama kami dalam melaksanakan tugas," katanya.

(Lukman Diah Sari)