Korupsi Sektor Perpajakan, Kejagung Tunggu Hitungan Kerugian Negara dari BPKP

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.id.

Korupsi Sektor Perpajakan, Kejagung Tunggu Hitungan Kerugian Negara dari BPKP

Candra Yuri Nuralam • 31 January 2026 11:01

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan rasuah perpajakan berjalan maju. Kini, penyidik tengah meminta hitungan kerugian negara.

“Masih penghitungan (kerugian negara) di BPKP,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik), Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Kejagung meminta masyarakat sabar menunggu hasil kerja penyidik dalma kasus ini. Terbilang, sudah banyak pihak dicegah untuk kebutuhan pemeriksaan, meski sebagian dibatalkan.

Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus baru. Dugaan korupsinya terjadi di sektor perpajakan.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 November 2025.

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Medcom.id.

Anang mengatakan, ada sejumlah pihak yang dengan sengaja tidak mencatatkan kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau individu. Negara merugi karena tidak mendapatkan nominal yang sesuai.

Kasus ini terjadi pada 2016 sampai 2020. Menurut Anang, ada keterlibatan pejabat pajak yang diusut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)