Viral, Bocah di Tabanan Menangisi Ayahnya yang Tewas Diamuk Massa

Seorang anak di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, menangisi sang ayah viral di media sosial. (Dokumentasi/ tangkapan layar)

Viral, Bocah di Tabanan Menangisi Ayahnya yang Tewas Diamuk Massa

Silvana Febiari • 26 July 2026 13:52

Tabanan: Sebuah video memperlihatkan momen mengharukan seorang anak di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, yang menangisi sang ayah viral di media sosial. Bocah perempuan itu terlihat memanggil ayahnya yang tewas akibat aksi amuk massa karena diduga hendak mencuri ayam pada Jumat, 24 Juli 2026.

Menanggapi insiden tersebut, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Provinsi Bali langsung turun tangan untuk memberikan perlindungan penuh terhadap keluarga almarhum.

"Kami mengecam keras. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegas Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, dilansir dari Antara, Minggu, 26 Juli 2026 
 


Ia meminta proses hukum dalam kasus tersebut dikawal ketat demi menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak. Untuk itu, pihaknya melakukan pemantauan lapangan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia (HAM).

Koordinasi tersebut melibatkan aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya. Langkah ini dilakukan untuk mendorong penegakan hukum yang akuntabel, transparan, serta tetap menghormati hak setiap pihak yang terlibat.

Ngurah Dalem mengecam keras aksi amuk massa yang menewaskan seorang warga. Menurutnya, aksi main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum dan HAM, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban, terutama anak yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.


Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali Anak Agung Gede Ngurah Dalem di Denpasar, Bali. ANTARA/H-Kanwil HAM Bali

Kementerian HAM mendorong penegakan hukum tegas terhadap para pelaku pengeroyokan. Pihaknya juga memastikan adanya pendampingan dan perlindungan bagi anak korban dan keluarganya.

"Setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum serta perlakuan yang menghormati hak asasi manusia. Segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan, dan penanganan setiap dugaan tindak pidana harus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambah Ngurah Dalem.

Polisi juga telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban dan menelusuri dugaan tindak pidana penganiayaan bersama yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi Rina Isriana Dewi, mengonfirmasi tim penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap fakta hukum dan memastikan penyebab pasti kematian KD.

(Silvana Febiari)