Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Hilman Latief

Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latie. Foto: Antara

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Hilman Latief

M Sholahadhin Azhar • 20 May 2026 17:28

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi atas nama HL selaku mantan Dirjen PHU Kementerian Agama,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia mengatakan pemeriksaan masih berlangsung dan KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses selesai.

"Kita sama-sama tunggu ya. Nanti kami akan update (beri tahu) kembali,” katanya.
 


Pada Senin, 18 Mei 2026, KPK memeriksa Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, sebagai saksi. Penyidik mendalami kuota haji tambahan tahun 2022 saat Muhadjir menjabat Menteri Agama ad interim.


Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latie. Foto: Antara

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Salah satunya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)