Penegakan hukum/Ilustrasi Media Indonesia
Lembaga Advokasi Perlu Konsisten Jaga Kepercayaan Publik
M Sholahadhin Azhar • 22 April 2026 18:51
Jakarta: Lembaga advokasi dinilai wajib menjaga kepercayaan publik. Yakni, dengan mengedepankan transparansi dalam pengelolaan.
Ketua Umum Front Persaudaraan Muslim Indonesia (FPMI), Husein Rumkel, menyebut transparansi dapat dicapai dengan audit. Husein mencontohkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
"Jangan ada yang disembunyikan karena ini menyangkut kepercayaan publik," kata Husein dalam keterangan yang dikutip Rabu, 22 April 2026.
Husein mengingatkan, lembaga advokasi harus berdasarkan kepentingan publik. Aktivitas tersebut, kata dia, sepatutnya disertai keterbukaan informasi tentang sumber pendanaan.
Baca Juga :
Menko Yusril: Akademisi Bebas Kritik Pemerintah
Kepastian itu, kata dia, untuk memastikan masyarakat dapat melihat secara terbuka. Bahwa, YLBHI tidak bergerak berdasarkan kepentingan pendonor, tetapi benar-benar membela kepentingan umum.
"Transparansi bukan soal kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat," kata Husein.
.jpg)
Penegakan hukum/Ilustrasi Media Indonesia
Pihaknya, kata dia, mendukung lembaga advokasi agar tetap membela kepentingan publik. Yakni, dengan menjaga independensi dari segala pengaruh eksternal.
“Kami tidak ingin ada kepentingan luar yang masuk diam-diam dan memengaruhi perjuangan YLBHI. Independensi itu harga mati bagi YLBHI," tutup Husein.