DLH DKI Tegaskan Tak Ada Sanksi Gedung Tanpa Water Mist

Water mist. Foto: Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan.

DLH DKI Tegaskan Tak Ada Sanksi Gedung Tanpa Water Mist

Nattasya Amani Vrazeti • 9 September 2026 18:10

Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan tidak ada sanksi yang dijatuhkan bagi pemilik maupun pengelola gedung di wilayah Ibu Kota yang belum memiliki fasilitas water mist generator. Pihak gedung tetap didorong memiliki fasilitas tersebut.

“Tidak ada sanksi bagi pengelola gedung yang belum memiliki water mist generator,” ujar Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, saat dihubungi Metrotvnews.com, Rabu, 9 September 2026.
 


Yogi tetap meminta gedung-gedung yang belum memiliki fasilitas penyemprot air beruap halus tersebut untuk dapat segera menyediakannya. Hal ini guna menekan pencemaran udara dan dampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.

“Untuk pemilik dan pengelola gedung yang belum memiliki water mist generator diimbau untuk menyediakan water mist generator,” ucap Yogi.

Bagi pengelola gedung yang sudah memiliki fasilitas tersebut, DLH DKI mengimbau agar pengoperasiannya dilakukan secara mandiri dan optimal. Kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta dinilai menjadi kunci utama dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta, khususnya saat konsentrasi polutan PM2.5 dan PM10 meningkat.

“Namun, bagi gedung yang telah memiliki fasilitas tersebut, kami sangat berharap agar dapat dioptimalkan sebagai bagian dari upaya bersama dalam pengendalian pencemaran udara di Jakarta,” kata Yogi.


Water mist. Foto: Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan.

Saat ini, DLH DKI Jakarta tengah melakukan kajian teknis mendalam terkait efektivitas pengoperasian water mist generator yang diintegrasikan dengan status kualitas udara Early Warning System (EWS) pada laman resmi udara.jakarta.go.id.

“DLH juga tengah mengkaji pengoperasian water mist generator, yang didukung dengan kajian teknis mengenai kapasitas air, spesifikasi, waktu dan durasi pengoperasian, serta efektivitas pengendalian terhadap PM2.5 sampai PM10,” kata Yogi.

Berdasarkan data terbaru DLH DKI Jakarta, hingga Selasa, 8 September 2026, sebanyak 179 unit water mist telah terpasang di 145 gedung yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan kompleks Balai Kota DKI Jakarta. Wilayah Jakarta Barat menjadi area dengan jumlah unit terbanyak, yakni 71 unit di 42 gedung, disusul Jakarta Selatan dengan 50 unit di 50 gedung.

(Fachri Audhia Hafiez)