Gus Kikin Diharap Jadikan PBNU Rumah Besar yang Teduh

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 KH Abdul Hakim Mahfudz. Foto: Antara.

Gus Kikin Diharap Jadikan PBNU Rumah Besar yang Teduh

Rahmatul Fajri • 11 September 2026 21:43

Jakarta: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), resmi mengukuhkan kepemimpinan baru. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, diharap membenahi PBNU secara menyeluruh.

"PBNU harus menjadi rumah besar yang teduh, bukan arena pertarungan kepentingan," kata tokoh muda NU Khalilur Abdullah Sahlawiy, dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 11 September 2027.

Lilur mendukung langkah Gus Kikin menata dan melakukan reformasi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurutnya, momentum pergantian kepemimpinan harus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang terjadi pada periode sebelumnya, termasuk konflik internal, persoalan etik, serta kasus hukum yang pernah menyeret sejumlah oknum pengurus.

“Gus Kikin harus berani melakukan reformasi. Jangan sampai orang-orang yang selama ini menjadi sumber konflik justru kembali mendapatkan ruang strategis dalam kepengurusan," ujar Lilur.

Ia juga mendorong Gus Kikin melakukan cleansing secara organisatoris, bukan dalam pengertian balas dendam atau menyingkirkan orang karena perbedaan pilihan politik. Tetapi memastikan orang-orang yang terbukti atau memiliki rekam jejak kuat sebagai aktor konflik tidak lagi ditempatkan pada posisi yang dapat mengganggu konsolidasi organisasi.

“Yang harus dibuang adalah kultur konfliknya, praktik transaksionalnya, dan orang-orang yang terbukti menjadi aktor konflik. PBNU membutuhkan orang-orang yang mampu merajut persatuan, bukan memperpanjang dendam dan faksi,” kata Lilur.

Lilur juga menyoroti pentingnya prinsip kehati-hatian dalam memilih figur yang akan ditempatkan dalam struktur PBNU. Khususnya mereka yang sedang dikaitkan dengan proses hukum.

“Gus Kikin harus menerapkan prinsip kehati-hatian. Jangan menempatkan orang yang sedang menjadi sorotan dalam perkara hukum pada posisi strategis organisasi sebelum persoalannya benar-benar terang,” kata Lilur.


Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 KH Abdul Hakim Mahfudz. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati. 

Menurutnya, PBNU harus menunjukkan standar etik yang lebih tinggi dibandingkan sekadar standar legal formal. Jika ada figur yang sedang menghadapi dugaan persoalan hukum, organisasi sebaiknya menjaga jarak sampai proses hukum memberikan kejelasan.

“PBNU tidak boleh menjadi tempat berlindung dari persoalan hukum, apalagi menjadi alat untuk membangun kembali pengaruh orang-orang yang memiliki beban persoalan masa lalu. Reformasi PBNU harus dimulai dari keberanian membersihkan warisan konflik,” kata Lilur.

Lilur menilai Gus Kikin memiliki kesempatan besar untuk mengakhiri siklus konflik dan membangun PBNU yang lebih profesional, egaliter, terbuka, serta berorientasi pada khidmah. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran PBNU memberikan ruang kepada kepemimpinan baru untuk bekerja tanpa dibebani oleh kepentingan kelompok-kelompok lama.

“Gus Kikin jangan menjadi penerus konflik. Jadilah pemutus mata rantai konflik. PBNU harus kembali menjadi rumah bersama seluruh Nahdliyin,” pungkas Lilur.

(Gabriella Thesa Widiari)