Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Foto: Tangkapan layar
Candra Yuri Nuralam • 20 December 2025 06:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Desember 2025.
Asep mengatakan dua tersangka lain dalam kasus ini adalah Ayah Ade Kuswara, HM Kunang (HKM) dan pihak swasta Sarja. Ketiganya terseret kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Foto: Tangkapan layar