Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi. Dokumentasi/ Antara Foto

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal

Amaluddin • 16 December 2025 14:56

Surabaya: Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Selasa, 16 Desember 2025. Kabar duka tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Utama RSUD Dr. Soetomo, Cita Rosita Sigit Prakoeswa.

“Iya mas, betul meninggal dunia,” kata Cita saat dikonfirmasi, Selasa siang, 16 Desember 2025. 

Pihak rumah sakit memastikan Kusnadi telah berpulang, namun tidak membeberkan secara rinci riwayat penyakit yang diderita almarhum. Cita hanya menegaskan bahwa proses penanganan medis telah dilakukan sesuai prosedur dan standar pelayanan kesehatan.
 


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kusnadi diketahui mengalami gangguan kesehatan serius. Almarhum diduga menderita penyakit kanker dan autoimun pasca purna tugas sebagai Ketua DPRD Jawa Timur.

Kepergian Kusnadi menutup perjalanan panjang seorang politisi senior di Jawa Timur yang sempat menduduki jabatan strategis sebagai pimpinan lembaga legislatif provinsi. Di sisi lain, wafatnya Kusnadi terjadi di tengah proses hukum yang tengah menjerat namanya.

Kusnadi merupakan satu dari 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Desember 2022 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak.


Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, di Mapolsek Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Jatim. (Dokumentasi/ Polsek Balongbendo)

KPK pada 20 Juni 2025 mengungkapkan, pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan perkara tersebut sementara ini teridentifikasi terjadi di sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur. Selanjutnya, pada 2 Oktober 2025, KPK secara resmi mengumumkan identitas 21 tersangka, yang terdiri dari penerima dan pemberi suap.

Empat tersangka penerima suap dalam perkara dana hibah Jatim tersebut yakni:

1. Kusnadi (KUS) – Ketua DPRD Jatim 2019–2024

2. Anwar Sadad (AS) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024

3. Achmad Iskandar (AI) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024

4. Bagus Wahyudiono (BGS) – Staf Anwar Sadad

Sementara 17 tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap yang berasal dari unsur anggota DPRD kabupaten/kota serta pihak swasta di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga terkait rencana pemakaman almarhum Kusnadi. Pihak RSUD Dr. Soetomo juga menyatakan siap mendukung proses administratif dan pemulasaraan jenazah sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)