Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dok Kemenkeu
Kautsar Widya Prabowo • 15 December 2025 18:46
Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026. Kebijakan tersebut sangat bergantung pada kinerja pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.
“Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau enggak,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 15 Desember 2025.
Dia menjelaskan ruang kebijakan untuk menyesuaikan PPN baru akan terbuka apabila pertumbuhan ekonomi nasional mampu menembus level tertentu. Apabila ekonomi tumbuh di atas 6 persen, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk mengelola kebijakan perpajakan, termasuk PPN.
“Kalau di atas 6 persen harusnya sih ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun, jadi enggak nebak ya,” kata Purbaya.
Baca Juga:
Rencana Penurunan PPN Dikaji Ulang, Purbaya: Ada Kehilangan Rp70 Triliun |