Evaluasi Rutin Bukti Keseriusan Pemprov DKI Terapkan Pilah Sampah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Metro TV/Muhamm Alvi.

Evaluasi Rutin Bukti Keseriusan Pemprov DKI Terapkan Pilah Sampah

Anggi Tondi Martaon • 12 May 2026 14:24

Jakarta: Program pilah sampah bakal dievaluasi setiap dua pekan sekali. Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serius menjalankan program tersebut.

"Ini bukan hanya sekadar kampanye yang bersifat seremonial. Kami serius, karena ini untuk menangani persoalan sampah yang ada di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dikutip dari Antara, Selasa, 12 Mei 2026.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, perosalan sampah di Ibu Kota harus segera ditangani. Sebab, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sudah over.

"Karena Bantargebang sudah tidak mampu lagi," ungkap Pramono.

Eks Sekretaris Kabinet (Seskab) itu menjelaskan, pemilahan sampah terbagi menjadi dua. Yakni organik dan anorganik.

Untuk pengolahan sampah organik, Pemprov DKI telah menguji coba teknologi hidrotermal untuk mengolah sampah organik di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Teknologi tersebut memanfaatkan uap panas bertekanan tinggi untuk mengurai sampah organik tanpa proses pembakaran.

Inovasi itu mampu memangkas waktu pengolahan dari metode konvensional yang membutuhkan tujuh hingga sepuluh hari, menjadi hanya dua jam untuk setiap satu kali proses pengolahan.

Berdasarkan hasil uji coba pada April 2026, teknologi tersebut mampu mengolah 1.708 kilogram sampah organik dan menghasilkan 936 liter pupuk cair, dengan efisiensi waktu hingga 80 kali lebih cepat dibandingkan metode konvensional.

Ilustrasi pilah sampah. Foto: Antara.

Selain pupuk cair, proses pengolahan itu menghasilkan residu padat yang dapat dimanfaatkan sebagai media tanam maupun pupuk organik. Pramono menuturkan pengolahan sampah, khususnya jenis organik dengan cara tersebut akan diterapkan di seluruh pasar.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar hotel, restoran, dan kafe di Ibu Kota ikut melakukan gerakan pilah sampah secara mandiri. Para pengelola diwajibkan menyediakan tempat sampah terpisah.

“Kami mewajibkan semuanya harus punya tempat untuk pemisahan (sampah), karena memang sampah organik adalah hotel, restoran, dan kafe,” ungkap Pramono. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)