Warga Malang Diminta Waspada Travel Ilegal Jelang Ramadan dan Idulfitri

Kapolresta Malang Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, saat memimpin konferensi pers. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Warga Malang Diminta Waspada Travel Ilegal Jelang Ramadan dan Idulfitri

Daviq Umar Al Faruq • 2 February 2026 13:32

Malang: Masyarakat di Malang diminta tidak tergiur tarif murah jasa perjalanan menjelang Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 2026. Di balik harga yang menggiurkan, travel tanpa izin menyimpan risiko serius, mulai dari kendaraan yang tidak layak jalan hingga ancaman keselamatan penumpang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, mengklaim telah menyiapkan langkah deteksi dini sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ciri-ciri usaha travel tak berizin.

"Kami akan melakukan deteksi dini. Yang pasti mereka bukan perusahaan jasa angkutan, tidak punya izin dan ini harus diwaspadai oleh masyarakat," kata Putu Kholis di Malang, Senin, 2 Februari 2026.
 


Putu menjelaskan daya tarik utama travel ilegal adalah tarif yang jauh lebih murah dibanding agen resmi. Namun kondisi itu sering kali tidak sebanding dengan standar keselamatan yang seharusnya dipenuhi.

Sebagai langkah antisipasi, aparat menyiapkan operasi keselamatan yang digelar mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap operasional travel tak berizin di wilayah Kota Malang.

Operasi tersebut juga difokuskan pada jaminan keamanan dan keselamatan masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memastikan kendaraan travel dalam kondisi laik jalan melalui ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan.

"Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) menyampaikan bahwa kami akan berkonsentrasi ke masalah travel tidak resmi itu," ucap Putu Kholis.


Kapolresta Malang Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, saat memimpin konferensi pers. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Selain itu, ia juga mengingatkan siapa pun yang berencana membuka layanan perjalanan tanpa izin agar mengurungkan niatnya. Penindakan tegas akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran, terlebih yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

"Sanksinya memperhatikan kebijakan pemerintah kota dan aturan-aturan yang berlaku," ujar Putu Kholis.

Masyarakat diimbau lebih teliti sebelum memesan jasa perjalanan, termasuk memeriksa legalitas usaha. Pastikan juga kondisi kendaraan agar perjalanan mudik berlangsung aman dan selamat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)