ilustrasi medcom.id
Polda Kaltim Bongkar Pabrik Rumahan Narkoba Jenis Sabu di Balikpapan
Whisnu Mardiansyah • 10 May 2026 12:08
Balikpapan: Tim 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur mengungkap produksi narkoba rumahan jenis sabu-sabu di Kota Balikpapan. Bahan baku produksi tersebut dipasok dari Malaysia dan diduga merupakan bagian dari jaringan internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romy Tamtelahitu, mengatakan produksi narkoba di sebuah rumah itu berawal dari penangkapan seorang wanita berinisial AS. AS ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu seberat 6,23 gram dan 5,29 gram bruto.
"Setelah dilakukan pengembangan terhadap AS yang ditangkap pada Selasa (28/4) tersebut, terungkap AS merupakan kaki tangan dari seorang pria berinisial OH," ujar Kombes Pol Romy Tamtelahitu dalam keterangannya di Balikpapan, seperti dilansir Antara, Minggu, 10 Mei 2026,
Personel Tim 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudian melakukan penggerebekan di rumah OH. Di dalam kamar OH, petugas menemukan laboratorium mini yang dipergunakan untuk produksi sabu-sabu.
Romy menjelaskan, penyelidikan mendalam mengungkap OH merupakan seorang residivis kasus narkotika. OH mengaku memproduksi sabu-sabu sendiri untuk diedarkan di wilayah Kalimantan Timur.
"Dalam kamar OH ditemukan alat-alat dan bahan baku untuk membuat sabu. Bahan baku dipasok dari Malaysia. Ini bagian dari jaringan internasional," ujarnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penegakan hukum juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Penanganan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi prioritas Polda Kaltim. Ditresnarkoba serentak melakukan penindakan untuk menjamin masyarakat terbebas dari bahaya narkoba.
Romy juga mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi melalui layanan 110 atau kanal lainnya jika menemukan indikasi peredaran narkoba di wilayahnya.