Viral, Diduga Perkosa Gadis Difabel Pria di Gowa Diarak Keliling Kampung

Tangkapan layar video viral pelaku pemerkosaan diarak keliling kampung. Metro TV

Viral, Diduga Perkosa Gadis Difabel Pria di Gowa Diarak Keliling Kampung

Lina Herlina • 4 December 2025 09:50

Gowa: Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pria diseret dan diarak warga menjadi viral di media sosial. Pria dengan tangan dan kaki terikat itu diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas (difabel) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dalam video berdurasi 43 detik itu, terlihat seorang pria dengan wajah penuh ketakutan diseret oleh sejumlah warga. Kejadian berlangsung di Desa Parang-Parang Tulau, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. Pria itu dihujat massa sebagai terduga pelaku keji yang melakukan rudapaksa terhadap gadis difabel.

Merespons video viral dan laporan yang masuk, Polres Gowa bergerak cepat menuju lokasi. Perjalanan ke lokasi kejadian yang terpencil membutuhkan waktu tempuh sekitar empat jam.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menerjunkan pasukan khusus ke lokasi. Tim yang diterjunkan bukan hanya satuan pengamanan, tetapi juga Tim Dokter Kepolisian (Dokkes) dengan peralatan visum untuk pemeriksaan medis guna mengungkap fakta sebenarnya.
 


“Jadi dapat kami sampaikan bahwa memang info awal yang bersangkutan dianiaya dikarenakan memang yang bersangkutan melakukan tindak pidana, pemerkosaan. Untuk itu kami akan kroscek lagi seperti apa kejadian agar betul agar tidak terjadi berita hoax,” kata AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Kamis, 5 Desember 2025.

Saat ini, situasi di wilayah Tompobulu yang juga dikenal dengan nama Kampung Malakaji telah dilaporkan kondusif. Identitas lengkap terduga pelaku maupun korban masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Polisi meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh potongan video yang beredar dan menunggu klarifikasi resmi dari mereka. Imbauan juga disampaikan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum.v Proses hukum, termasuk pemeriksaan korban dan terduga pelaku, diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.


Ilustrasi Medcom.id

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)