DPR Undang Federasi Buruh Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan Usai Lebaran

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dok. Tangkapan Layar

DPR Undang Federasi Buruh Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan Usai Lebaran

Achmad Zulfikar Fazli • 23 February 2026 21:54

Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat pimpinan DPR sudah menyepakati pembahasan Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan akan dimulai dengan menggelar partisipasi publik. DPR akan mengundang federasi buruh untuk menampung aspirasinya soal perbaikan dalam bakal beleid tersebut.

"Kami sudah sepakat melalui rapim kemarin sebelum reses, Undang-Undang Ketenagakerjaan akan mulai kita jalankan dengan menggelar partisipasi publik di DPR, dan mengadakan pertemuan-pertemuan serta membentuk tim dengan federasi-federasi serikat buruh," ujar Dasco, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
 

Baca Juga: 

DPR Terima Draf Usulan Revisi UU Ketenagakerjaan dari Serikat Pekerja



Ilustrasi. Dok. Medcom

Dasco menjelaskan semua tahapan itu baru akan efektif dimulai setelah Lebaran 2026. Pasalnya, DPR akan mulai masuk masa reses pada 19 Februari-19 Maret 2026. Setelah masuk masa sidang pada 19 Maret 2026, proses legislasi juga belum bisa berjalan efektif karena libur Lebaran.

"Ya, kalau untuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, saya pikir nanti setelah masuk masa sidang. Jadi DPR ini reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 19 Maret. Nah, nanti 19 Maret masuk, kemudian kepotong Lebaran, setelah itu kemudian baru (akan efektif membahas)," ujar Dasco.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)