DPR Terima Draf Usulan Revisi UU Ketenagakerjaan dari Serikat Pekerja

Ilustrasi DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

DPR Terima Draf Usulan Revisi UU Ketenagakerjaan dari Serikat Pekerja

Fachri Audhia Hafiez • 30 September 2025 14:44

Jakarta: DPR menerima draf yang berisi usulan untuk muatan di revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini.

"Pertemuan hari ini merupakan respon dari DPR RI atau surat permohonan audiensi dari terkait penyampaian draf revisi UU Ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi inisiatif dan partisipasi aktif saudara-saudara dari dalam menyuarakan apresiasi aspirasi pekerja Indonesia," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Dasco mengatakan audiensi ini sebagai bentuk komitmen DPR mendengar dan membahas regulasi ketenagakerjaan. Dia menggaransi DPR akan menyusun beleid itu secara berkeadilan.

Baca juga: Pemerintah Disebut Sudah Menyiapkan Draf RUU Ketenagakerjaan

"Kehadiran kami bersama pemerintah yang pada hari ini diwakili tiga menteri menunjukan komitmmen bersama mendengarkan dan membahasa dan nantinya merumuskan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan," ujar Dasco

DPR menerima Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan bahwa DPR terbuka dengan masukan konstrukstif agar UU Ketenagakerjaan melindungi hak-hak pekerja. Sekaligus mendukung iklim investasi kondusif di Indonesia.

"DPR RI terbuka terhadap masukan konstrukstif demi terciptanya undang-undang yang nmelindungi hak-hak pekerja sekaligus mendukung iklim investasi kondusif bagi kemajuan bangsa dan komitmen kami juga mendengar bersama-sama mencari solusi terbaik bagi rakyat," ujar Dasco.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)