Pemerintah Disebut Sudah Menyiapkan Draf RUU Ketenagakerjaan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Pemerintah Disebut Sudah Menyiapkan Draf RUU Ketenagakerjaan

Rizky Naziah • 30 September 2025 14:08

Jakarta: Pemerintah disebut sudah menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Draf disiapkan Kementerian Ketenagakerjaan.

"(Draf RUU Ketenagakerjaan) itu usulan pemerintah usulannya Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dikutip dari Metro TV, Selasa, 30 September 2025.

Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan, penyusunan RUU Ketenagakerjaan dilakukan karena sejumlah pertimbangan. Di antaranya, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Ciptaker.

Baca juga: Revisi UU Ketenagakerjaan Penting untuk Melindungi Pekerja dan Pengusaha

"Itu supaya disatukan kembali dalam Undang-Undang Nomor 13," ungkap Supratman.

Eks Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menjelaskan, draf RUU Ketenagakerjaan juga mengakomodasi aspirasi kelompok buruh. Di antaranya menyangkut soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), outsourcing, dan penghitungan kenaikan upah setiap tahun.

Ilustrasi buruh. Foto: MI.

Khusus penghitungan upah, Supratman menjelaskan aspirasi kelompok buruh yaitu berdasarkan kesejahteraan. Sedangkan yang selama ini berlaku yaitu berdasarkan pertumbuhan ekonomi.

"Nah itu nanti menjadi bagian yang kita minta masukkan sehingga dalam revisi undang-undang Ketenagakerjaan nanti itu bisa kita laksanakan begitu ya," ujar Supratman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)