Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Rizky Naziah • 30 September 2025 14:08
Jakarta: Pemerintah disebut sudah menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Draf disiapkan Kementerian Ketenagakerjaan.
"(Draf RUU Ketenagakerjaan) itu usulan pemerintah usulannya Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dikutip dari Metro TV, Selasa, 30 September 2025.
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan, penyusunan RUU Ketenagakerjaan dilakukan karena sejumlah pertimbangan. Di antaranya, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Ciptaker.
Baca juga: Revisi UU Ketenagakerjaan Penting untuk Melindungi Pekerja dan Pengusaha |