Revisi UU Ketenagakerjaan Penting untuk Melindungi Pekerja dan Pengusaha

Politikus NasDem Ade Irma Suryani Chaniago. MI/Susanto

Revisi UU Ketenagakerjaan Penting untuk Melindungi Pekerja dan Pengusaha

Achmad Zulfikar Fazli • 29 September 2025 15:37

Jakarta: Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi IX, Irma Suryani, menegaskan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan membutuhkan masukan komprehensif dari pekerja. Sehingga, undang-undang yang dihasilkan tidak sia-sia.

“Kami tidak ingin UU yang diundangkan, langsung masuk judicial review, karena ini tentu akan mempermalukan kami dari Komisi IX DPR dan tentu yang banyak dirugikan adalah masyarakat, buruh, serta anggaran yang dibutuhkan untuk membahas undang-undang tapi akhirnya masuk judicial review,” tegas Irma di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 29 September 2025. 

Irma mengungkapkan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk melindungi pengusaha.

“Kita juga harus paham undang-undang ini tidak hanya diperuntukan untuk kawan-kawan pekerja, tapi juga diperuntukan untuk kawan-kawan pengusaha, karena tanpa kawan-kawan pengusaha enggak ada artinya kawan-kawan pekerja,” tegas anggota DPR asal Dapil Sumatra Selatan II itu. 
 

Baca Juga: 

RUU Ketenagakerjaan yang Baru Didorong Fokus Soal Kesejahteraan


Irma mengatakan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru harus dilakukan anggota DPR dengan akuntabilitas dan berpihak pada rakyat.

“Kalau wakil rakyatnya tidak punya akuntabilitas, tidak punya keberpihakan pada masyarakat tentu undang-undang yang dihasilkan tidak berpihak pada rakyat, pada buruh,” kata legislator NasDem itu. 



Irma juga menekankan pekerja dan pengusaha harus duduk bersama untuk menyamakan pemikiran tentang upah dan keselamatan kerja untuk menjamin hubungan kerja dengan pengusaha berjalan harmonis.

“Saya mengutamakan keselamatan kerja. Keselamatan kerja adalah bagaimana perusahaan menjamin seseorang untuk tidak terjadinya PHK, untuk tidak terjadinya diskriminasi, untuk tidak terjadinya hubungan yang tidak harmonis antara pekerja dan pengusaha,” tegas Irma.

Fraksi Partai NasDem DPR RI menggelar diskusi grup terfokus (FGD) bertema Anotasi masalah ketenagakerjaan kita: upaya mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam undang-undang ketenagakerjaan yang adaptif. 

Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem Atang Muharam, peneliti masalah ketenagakerjaan Adhi Darmawan, dan tujuh narasumber dari perwakilan buruh, seperti Elly Rosita, Jumisih, Ristadi, Sunarno, dan Johannes Dartha Pakpahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)