Politikus NasDem Ade Irma Suryani Chaniago. MI/Susanto
Achmad Zulfikar Fazli • 29 September 2025 15:37
Jakarta: Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi IX, Irma Suryani, menegaskan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan membutuhkan masukan komprehensif dari pekerja. Sehingga, undang-undang yang dihasilkan tidak sia-sia.
“Kami tidak ingin UU yang diundangkan, langsung masuk judicial review, karena ini tentu akan mempermalukan kami dari Komisi IX DPR dan tentu yang banyak dirugikan adalah masyarakat, buruh, serta anggaran yang dibutuhkan untuk membahas undang-undang tapi akhirnya masuk judicial review,” tegas Irma di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 29 September 2025.
Irma mengungkapkan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk melindungi pengusaha.
“Kita juga harus paham undang-undang ini tidak hanya diperuntukan untuk kawan-kawan pekerja, tapi juga diperuntukan untuk kawan-kawan pengusaha, karena tanpa kawan-kawan pengusaha enggak ada artinya kawan-kawan pekerja,” tegas anggota DPR asal Dapil Sumatra Selatan II itu.
Baca Juga:
RUU Ketenagakerjaan yang Baru Didorong Fokus Soal Kesejahteraan |
.jpeg)