DPR-Pemerintah Sepakati Solusi Konflik Agraria dalam Rapat yang Dipimpin Dasco

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Dok: Istimewa

DPR-Pemerintah Sepakati Solusi Konflik Agraria dalam Rapat yang Dipimpin Dasco

Achmad Zulfikar Fazli • 21 September 2026 17:22

Jakarta: Konflik agraria yang berlarut, pemulihan hak atas tanah, ketimpangan penguasaan lahan, hingga koordinasi antarlembaga menjadi persoalan yang akan dijawab melalui RUU Pengaturan Reforma Agraria. Setelah melalui pembahasan intensif, DPR dan pemerintah merumuskan sejumlah mekanisme penyelesaian yang dibawa pada pengambilan keputusan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria Ahmad Iman Sukri menjelaskan pemerintah menyerahkan 596 daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR. Proses tersebut dilakukan intensif dengan tetap membuka ruang bagi masukan berbagai elemen masyarakat.

“Pemerintah juga memiliki pandangan yang sama dengan DPR, yakni memiliki kepedulian dan perhatian serius terhadap penyelesaian konflik agraria melalui percepatan reforma agraria,” kata Iman, Jakarta, Senin, 21 September 2026.

Hasil pembahasan dirumuskan dalam 14 bab dan 53 pasal, mencakup penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah, hingga penguatan kelembagaan reforma agraria.

Dalam pandangan fraksi, anggota Baleg DPR Nyoman Parta menekankan perlunya pembatasan penguasaan lahan oleh korporasi, terutama di wilayah dengan karakteristik khusus.


Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pengambilan keputusan pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Dok: Istimewa

Baca Juga :



Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria memberikan formula lebih jelas agar penyelesaian konflik agraria dapat berjalan cepat.

Setelah seluruh fraksi dan pemerintah menyampaikan pandangan, Dasco membawa forum pada pengambilan keputusan. Seluruh peserta menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II.

Kesepakatan tersebut menutup pembahasan tingkat I sekaligus membawa RUU ke tahap pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Tahap selanjutnya akan menentukan landasan hukum bagi mekanisme penyelesaian konflik, pemulihan hak masyarakat, serta penataan penguasaan tanah yang telah dirumuskan DPR bersama pemerintah.

(Achmad Zulfikar Fazli)