Begini Perasaan Ketum PBNU Usai Adiknya Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf. Foto: Antara.

Begini Perasaan Ketum PBNU Usai Adiknya Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Anggi Tondi Martaon • 9 January 2026 18:56

Jakarta: Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf merespons kasus yang menimpa adiknya Yaqut Cholil Quomas. Eks Menteri Agama (Menag) itu ditetapkan sebagai tersangka rasuah kuota haji. 

"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan," kata pria yang akrab disapa Gus Yahya tersebut saat dikutip dari Antara, Jumat, 9 Januari 2026.

Namun, Gus Yahya memastikan tidak akan mengintervensi kasus hukum yang menimpa adiknya tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut pada proses hukum yang berlaku.

"Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," ungkap Gus Yahya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Status tersangka telah ditetapkan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tersangka kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu pihak yang dijerat adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Eks Menteri Agama sekaligus tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Quomas. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 Januari 2026.

Fitroh hanya memberikan konfirmasi singkat. KPK berjanji mengumumkan hasil penyidikan korupsi kuota haji itu dalam waktu dekat.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)