Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (ANTARA/Fath Putra)
Kantor BGN Digeledah, DPR Serahkan Proses Hukum ke Kejagung
Achmad Zulfikar Fazli • 3 June 2026 12:22
Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Dia menyerahkan seluruh proses hukum terhadap Kejagung.
“Kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Terkait isu penangkapan terhadap pejabat BGN, Dasco mengaku belum mendengar kabar tersebut. Pihaknya baru mendapat informasi adanya penggeledahan di Kantor BGN.
Di samping itu, Dasco menjelaskan Komisi IX DPR telah menyampaikan hasil evaluasi dan masukan terhadap kinerja BGN. Seluruh hasil evaluasi dan masukan tersebut, kata dia, sudah diakomodasi oleh pemerintah.
"Saya rasa hal yang sudah disampaikan KomiI IX mengenai BGN sudah bagian dari masukan dan masukan itu sudah diakomodir oleh pemerintah, kemudian juga perbaikan tata kelola di BGN. Soal lain saya juga kurang mendalami karena langsung dikirim ke pemerintah," ujar dia.
Baca Juga:
Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana |
%2C%20Jakarta_%20Metro%20TV%20Iqbal.jpeg)
Kejagung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta. Metro TV/Iqbal
Sebelumnya, Kejagung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat. Belum diketahui kasus yang tengah diselidiki Kejagung.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri, saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juni 2026.
Pantauan Metrotvnews.com, Kantor BGN dijaga ketat petugas keamanan gedung. Operasional kantor tersebut juga terhenti karena adanya sterilisasi area.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik Kejagung telah mendatangi Kantor BGN sejak pukul 02.00 WIB dini hari, dengan mengerahkan empat mobil. Seluruh karyawan BGN belum diizinkan memasuki gedung dan terpaksa tertahan di luar sembari menunggu proses penyidikan selesai.