Ilustrasi Medcom.id
OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat Diduga terkait Pengurusan Dokumen WNA
Safira Prameswari • 3 June 2026 11:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Kasus ini diduga berkaitan dengan proses pengurusan dokumen warga negara asing (WNA).
KPK masih mendalami konstruksi perkara ini. KPK belum dapat menyimpulkan apakah tindak pidana yang terjadi di Imigrasi Jakarta Barat merupakan praktik suap, pemerasan, atau korupsi lainnya.
(1).jpeg)
Ilustrasi Gedung KPK. Metrotvnews.com/Candra
Baca Juga:
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat |
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih memeriksa para pihak yang terjaring OTT secara intensif untuk membuat kasus ini menjadi terang benderang. Total ada belasan orang yang ditangkap, termasuk Kepala Imigrasi Jakarta Barat, dan pihak swasta.
Dalam rangkaian OTT, tim KPK menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam berbagai mata uang, hingga logam mulia. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).