Korupsi di BGN Momentum Perbaikan, Pakar Usul Program MBG Lebih Fokus

Ilustrasi Prorgam Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Antara.

Korupsi di BGN Momentum Perbaikan, Pakar Usul Program MBG Lebih Fokus

Muhamad Marup • 6 June 2026 14:27

JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Satria Unggul Wicaksana, menilai, korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang tengah dalam penyelidikan harus jadi momentum perbaikan. Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa lebih difokuskan.

"Program ini seharusnya ditujukan kepada targeted people, yaitu kelompok yang memang membutuhkan," ujar Satria, dalam keterangan resminya, Sabtu, 6 Juni 2026.

Ia menyebut, fokus program harus mengarah pada anak-anak dengan prevalensi stunting, masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok prasejahtera yang memiliki keterbatasan akses terhadap pemenuhan gizi. Menurutnya, langkah tersebut harus melalui konsolidasi data antarkementerian dan lembaga agar bantuan dapat tepat sasaran.

"Karena itu diperlukan konsolidasi data antara Kementerian Sosial dan kementerian atau lembaga terkait lainnya agar program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran," jelasnya. 

Satria menerangkan, program MBG saat ini memiliki anggaran besar karena menyasar hampir seluruh warga negara, khususnya anak-anak dan ibu hamil. Dengan program lebih fokus, anggaran negara yang tersedia perlu diarahkan pada sektor-sektor yang dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

"Tujuannya agar anggaran yang tersedia dapat dialokasikan ke pos-pos yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuat kondisi ekonomi lebih resilien di tengah pelemahan nilai tukar rupiah, serta memperkuat berbagai program jaring pengaman sosial untuk meningkatkan daya beli masyarakat," katanya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain Dadan, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Fokus ke Daerah 3T, BGN Tata Ulang Sebaran Dapur MBG

Ilustrasi Prorgam Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Antara.


Satria menilai, pemerintah perlu melakukan pembenahan dari hulu hingga hilir agar kasus yang menjerat para petinggi BGN tidak berhenti sebagai peristiwa yang hanya ramai di permukaan. Menurutnya, Program MBG membutuhkan payung hukum yang lebih kuat dan jelas agar tidak menimbulkan persoalan konstitusional.

"Jangan sampai hanya diatur melalui Undang-Undang APBN tetapi justru menimbulkan persoalan konstitusional. Harus ada landasan hukum yang jelas agar pelaksanaannya tidak menyalahi mandat konstitusi," tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang akan melakukan moratorium sementara pendaftaran dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini untuk menata ulang sebaran dapur MBG yang belum optimal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Nanti kalau setelah kita lihat masih kurang, baru kita buka lagi pendaftarannya. Jadi kami beresin dulu,” kata Nanik di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

(Muhamad Marup)