Harga Minyak Melonjak, APBN 2026 Masih Kuat?

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Harga Minyak Melonjak, APBN 2026 Masih Kuat?

Eko Nordiansyah • 14 March 2026 13:41

Jakarta: Eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran langsung mengguncang pasar energi dunia. Serangan terhadap fasilitas energi Iran serta meningkatnya risiko gangguan distribusi minyak mendorong harga minyak mentah global melonjak tajam yang melampaui USD100 per barel pada Senin, 9 Maret lalu.

NEXT Indonesia Center mengukur bagaimana lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah dapat memengaruhi APBN dan kondisi keuangan Indonesia. Analisis ini melihat bagaimana kenaikan harga minyak berdampak pada belanja subsidi energi, penerimaan sektor migas, serta ketahanan fiskal Indonesia.

"Dinamika harga minyak mentah di pasar global tersebut memiliki implikasi ekonomi dan fiskal yang signifikan bagi Indonesia. Sebagai negara net importer minyak, lonjakan harga energi memberikan tekanan terhadap biaya impor energi dan harga keekonomian bahan bakar domestik," tulis NEXT dalam risetnya, Sabtu, 14 Maret 2026.

Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD1 per barel, dengan asumsi faktor lain tetap (ceteris paribus), akan menambah penerimaan negara sebesar total Rp3,5 triliun. Masing-masing Rp1,9 triliun dari penerimaan perpajakan dan Rp1,6 triliun dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang tentunya meningkat seiring naiknya harga minyak.

Namun, dampak terbesar akan terjadi pada belanja negara. Bila ICP naik sebesar USD1 per barel, belanja negara akan melambung sekitar Rp10,3 triliun, terutama karena meningkatnya kebutuhan subsidi dan kompensasi energi. Dengan demikian, setiap kenaikan ICP sebesar USD1 per barel berpotensi memperlebar defisit anggaran sekitar Rp6,8 triliun.



(Ilustrasi. Foto: Freepik)

Skenario dampak konflik AS-Iran

NEXT menganalisis potensi dampak perang AS dan Israel melawan Iran terhadap ketahanan keuangan Indonesia. Jika perang berlangsung selama enam bulan ke depan dan kenaikan rata-rata harga minyak dunia dianggap sama pada 21,66 persen dari perkiraan APBN 2026 yang USD70 per barel, maka harga minyak akan naik hingga USD85,2 per barel.

Dengan asumsi setelah enam bulan, harga minyak akan kembali ke posisi sebelum perang atau di bawah harga asumsi APBN, maka defisit anggaran akan sebesar Rp740,7 triliun –bertambah Rp51,5 triliun dari asumsi awal– atau 2,88 persen. Proyeksi ini lebih tinggi dari rencana awal pemerintah yang sekitar 2,68 persen. 

"Defisit Rp740,7 triliun tersebut sebenarnya masih di bawah batas maksimal defisit 3,00 persen seperti yang ditetapkan pada Undang-Undang No. 17/2003 tentang Keuangan Negara," lanjut laporan tersebut.

Namun hitungan tersebut dilakukan dalam kondisi ceteris paribus alias tidak ada perubahan pada faktor-faktor lain. Padahal, lonjakan harga minyak dapat memicu inflasi energi, memperlemah nilai tukar rupiah akibat meningkatnya kebutuhan devisa untuk impor migas, serta menambah beban defisit fiskal.

NEXT Indonesia Center menghitung situasi akan berubah gawat jika harga minyak naik rata-rata 35,00 persen, setidaknya dalam kurun waktu enam bulan. Kenaikan setinggi itu berpotensi membuat defisit APBN naik menjadi 3,00 persen, menyentuh limit tertinggi yang ditetapkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)