Ilustrasi Pexels
3 Langkah Jaga Stabilitas APBN di Tengah Konflik Timur Tengah
Muhamad Marup • 14 March 2026 11:48
Jakarta: Pemerintah perlu memikirkan langkah-langkah serius untuk mengatasi dampak konflik di Timur Tengah antara Amerika Serikat (AS)-Israel, dan Iran. Eskalasi konflik yang masih berlanjut berpotensi mengganggu pasokan minyak global.
Jika jalur strategis seperti Selat Hormuz terganggu, sekitar 20% perdagangan minyak dunia dapat terkendala sehingga harga minyak melonjak. Di sisi lain, Indonesia sebagai net importir minyak sangat rentan terhadap kenaikan harga energi global yang bisa berdampak terhadap APBN.
Setiap kenaikan Oil Price (ICP) sebesar USD1/barel berpotensi menambah penerimaan negara sekitar Rp3,5 triliun, namun pada saat yang sama meningkatkan belanja negara sekitar Rp10,3 triliun, sehingga memperlebar defisit fiskal sekitar Rp6,8 triliun.
Dalam skenario tersebut, belanja pemerintah berpotensi meningkat sekitar Rp78 triliun. Defisit APBN dapat melebar dari 2,68 persen menjadi sekitar 2,88 persen terhadap PDB.
Kondisi tersebut hampir mendekati batas maksimal defisit APBN sebesar 3% terhadap PDB sesuai UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Langkah Antisipasi
Sebagai langkah antisipasi, Next Indonesia dalam laporannya menyarankan perlunya kombinasi kebijakan fiskal yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan APBN secara struktural. Dalam laporan tersebut, terdapat tiga langkah kebijakan yang dapat ditempuh, yaitu:

Ilustrasi kilang Pertamina. Foto: dok Pertamina.
1. Efisiensi belanja pemerintah
Langkah ini merupakan langkah paling cepat yang dapat dilakukan. Efisiensi dapat dijalankan khususnya pada belanja operasional kementerian/lembaga, yang ruangnya masih cukup besar sebagaimana tercermin dari kenaikan belanja barang dan jasa dalam APBN 2026. Dalam efisiensi, perlu juga dilakukan pada pos belanja operasional yang tidak langsung berkaitan dengan pelayanan publik.
Salah satu komponen belanja yang meningkat cukup besar adalah belanja barang dan jasa, yang naik dari sekitar Rp564,9 triliun pada 2025 menjadi Rp706,7 triliun pada 2026, atau bertambah sekitar Rp141,8 triliun. Mengingat sebagian besar bersifat operasional, komponen ini relatif memiliki ruang efisiensi yang cukup besar ketika pemerintah perlu melakukan penyesuaian fiskal.
Dalam konteks kenaikan harga minyak dunia, efisiensi belanja pemerintah dapat difokuskan pada rasionalisasi belanja operasional yang kurang produktif tanpa mengganggu program pembangunan prioritas maupun perlindungan sosial.
Dengan pendekatan tersebut, tambahan kebutuhan anggaran untuk subsidi energi dapat sebagian diimbangi melalui penghematan belanja pemerintah, sehingga tekanan terhadap defisit APBN dapat diminimalkan.
2. Efisiensi subsidi energi.
Langkah ini bisa diambil mengingat konsumsi energi yang tinggi justru berasal dari kelompok rumah tangga berpendapatan lebih tinggi sehingga subsidi berpotensi tidak tepat sasaran. Penghematannya bahkan bisa mencapai Rp.133,5 triliun.
Ilustrasi Freepik
Reformasi subsidi energi perlu diarahkan pada penajaman sasaran penerima manfaat. Pemerintah dapat mempercepat digitalisasi distribusi BBM bersubsidi melalui integrasi data kendaraan, identitas pengguna, serta basis data sosial nasional.
Sebagian subsidi energi secara bertahap dapat dialihkan menjadi bantuan sosial langsung yang lebih tepat sasaran bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah.
3. Berbagi risiko fiskal melalui pengelolaan investasi negara
Langkah ini dilakukan dengan memanfaatkan hasil investasi BUMN dan Danantara sebagai sumber penyangga fiskal, sebagaimana praktik Net Investment Returns Contribution (NIRC) di Singapura. Dana yang terkumpul di NIRC tersebut mencapai 20% terhadap total penerimaan negara.
Konsep serupa dapat mulai dipertimbangkan dalam konteks Indonesia melalui optimalisasi dividen BUMN energi seperti Pertamina serta pemanfaatan hasil pengelolaan investasi oleh lembaga pengelola investasi negara seperti Danantara. Dengan tata kelola yang kuat dan transparan, mekanisme ini dapat menjadi sumber penyangga fiskal tambahan yang membantu menjaga stabilitas APBN ketika terjadi gejolak harga energi global.