Kronologi Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di Matraman

Kebakaran rumah di Jalan Pisangan Baru Tengah 1, RT 7/RW 2, Nomor 19, Pisangan Baru, Jakarta Timur, Rabu (19/8/2026). (ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakarta Timur).

Kronologi Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di Matraman

Siti Yona Hukmana • 19 August 2026 15:00

Jakarta: Polisi membeberkan kronologi kebakaran di Jalan Pisangan Baru Tengah 1, RT 7/RW 2, Nomor 19, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), yang menghanguskan tiga rumah. Insiden ini terjadi dini hari tadi.

"Iya, kebakaran tadi pagi di Pisangan Baru, Matraman, menghanguskan tiga rumah," kata Kapolsek Matraman AKP Suripno saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 19 Agustus 2026.

Ketiga rumah yang terdampak kebakaran itu masing-masing milik Syazali, Dendi, dan Atikah. Ketiga rumah tersebut berada berdekatan di Jalan Kayumanis V Lama, RT 07/RW 02, Kelurahan Pisangan Baru.

Suripno mengatakan pihaknya mendapat laporan kebakaran itu sekitar pukul 04.45 WIB. Kemudian, petugas kepolisian langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi kebakaran tersebut.

"Pukul 04.45 WIB, telah terjadi kebakaran di rumah Bapak Syazali di Jalan Kayumanis V Lama, Nomor 19, RT 07/RW 02, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman," ujar Suripno.

Suripno mengaku sudah memeriksa beberapa saksi untuk meminta keterangan terkait kebakaran tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, api diketahui saat penghuni rumah sedang tidur.

"Saat lagi tidur, bunyi api kebakar, lalu saya bangun dan saya ambil alat pemadam api ringan (APAR) dan semprotkan ke atas karena rumah lantai dua dan api sudah di tangga," jelas Suripno menceritakan keterangan saksi.

Saat itu, kata dia, warga sekitar sudah berteriak memberitahukan adanya kebakaran. Warga juga sudah berupaya memadamkan api dengan APAR, namun kobaran api tidak mampu dikendalikan dan terus membesar hingga berada di bagian tangga menuju lantai dua.

Lebih lanjut, Suripno menuturkan saksi lainnya bernama Dendi mengaku melihat api dari bagian plafon kamar depan rumahnya. Dia kemudian berusaha melakukan pemadaman dengan menggunakan peralatan seadanya.

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur memadamkan kebakaran yang melanda rumah di Jalan Pisangan Baru Tengah 1, RT 7/RW 2, Nomor 19, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (19/8/2026). (ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakarta Timur).

"Tetapi kesulitan sumber air, sehingga api tidak dapat dipadamkan, yang mengakibatkan api merembet ke bagian depan rumah Ibu Atikah," ucap Suripno.

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB, dengan mengerahkan 10 unit kendaraan untuk memadamkan kobaran api. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB. Pihak kepolisian memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, sementara nilai kerugian materi akibat kebakaran itu belum dapat ditaksir.

Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut dan mendata kerugian yang ditimbulkan. Sebelumnya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur menyebut kebakaran rumah tinggal di Jalan Pisangan Baru Tengah 1, Matraman, diduga akibat korsleting listrik.

(Siti Yona Hukmana)