Polisi menyelidiki tas berisi obat keras jenis tramadol dan obat keras berbahaya lainnya yang ditemukan sejumlah anak saat bermain di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Antara/Instagram/info_pinang_ranti
Polisi Selidiki Tas Berisi Obat Tramadol yang Ditemukan di Jaktim
Achmad Zulfikar Fazli • 28 May 2026 15:28
Jakarta: Polisi menyelidiki tas berisi obat keras jenis tramadol dan obat keras berbahaya lainnya yang ditemukan sejumlah anak saat bermain di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Tas berisi obat keras itu sudah disita polisi.
"Kita sudah cek tempat kejadian perkara (TKP) oleh Bimas, Piket Intel, Reskrim dan Buser. Untuk tas beserta isinya sudah diamankan di Polsek. Untuk pemilik masih penyelidikan," kata Kapolsek Makasar Kompol Sumardi di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 28 Mei 2026.
Sumardi menyebut tas hitam tersebut ditemukan tergeletak di depan sebuah gang di kawasan Pinang Ranti. Anak-anak yang menemukan tas itu membawa dan menyerahkannya kepada warga setempat.
"Dibawa anak-anak lalu diserahkan ke ibu-ibu dan disaksikan warga sekitar dibuka isinya obat daftar G dan langsung dilaporkan ke polsek," ujar Sumardi.
Menurut Sumardi, setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi penemuan untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah personel dari Bhabinkamtibmas, intelijen, hingga tim Reskrim diterjunkan guna melakukan penyelidikan awal.
"Kita sudah cek TKP oleh Bimas, Piket Intel, Reskrim dan Buser. Untuk tas beserta isinya sudah diamankan di Polsek, untuk pemilik masih penyelidikan," jelas Sumardi.

Ilustrasi obat keras. Dok. Branda Antara
Baca Juga:
Polisi Temukan Obat Keras saat Razia Malam di Duren Sawit |
Temuan tas berisi obat keras itu sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @info_pinang_ranti. Dalam video yang beredar, tampak ibu-ibu warga sekitar memeriksa isi tas hitam tersebut.
Saat dibuka, tas itu diketahui berisi sejumlah obat yang diduga termasuk golongan daftar G atau obat keras, salah satunya tramadol. Obat daftar G, termasuk tramadol, merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter dan berada dalam pengawasan ketat.
"Saat dibuka ternyata ada obat yang bermerek tramadol dan lain-lain. Obat ini adalah obat yang mendapatkannya harus menggunakan resep dokter serta diawasi ketat peredarannya," tulis keterangan dalam unggahan akun tersebut.
Warga sekitar mengaku khawatir dengan keberadaan obat keras tersebut karena ditemukan di lingkungan permukiman dan berpotensi disalahgunakan. Terlebih, tas itu ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi.
Polisi masih menyelidiki untuk mengetahui asal-usul tas serta pihak yang diduga sengaja meninggalkan obat-obatan tersebut di kawasan Pinang Ranti. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut.
Polsek Makasar mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan maupun aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.