Cegah Tawuran, Polisi Intai 30 Akun Instagram dan TikTok Remaja Tangerang

Ilustrasi scam online. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.

Cegah Tawuran, Polisi Intai 30 Akun Instagram dan TikTok Remaja Tangerang

Lukman Diah Sari • 30 May 2026 15:03

Kabupaten Tangerang: Sebanyak 30 akun media sosial (medsos) milik kelompok remaja di wilayah Kabupaten Tangerang, tengah diawasi oleh jajaran kepolisian. Upaya itu dilakukan untuk mencegah tawuran.

"Kurang lebih ada 30 akun untuk sementara yang kita lakukan melalui patroli siber setiap hari," ujar Kapolsek Cikupa, AKP Syamsul Bahri, di Tangerang, Sabtu, 30 Mei 2026, melansir Antara.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap aktivitas puluhan akun media sosial ini dilakukan untuk mengetahui pola pergerakan dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang meresahkan. Menurut dia, upaya pengawasan melalui patroli siber akan ditingkatkan hingga ke 18 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

"Kami juga ada unit intel yang juga melaksanakan patroli siber, bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Tangerang," ungkap dia.

Ilustrasi - Tawuran remaja. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota

Sebelumnya, Polsek Cikupa telah mengungkap kejadian tawuran yang melibatkan dua kelompok gangster yakni kilometer18 dan mystery16. Syamsul menyebut, mayoritas anggota gangster adalah remaja yang juga pelajar di jenjang menengah pertama hingga atas.

"Seluruh akun-akun Instagram, TikTok dan sosial media lainnya kami pantau untuk membantu petugas dalam penyelidikan dan menemukan bukti-bukti baru," kata dia.

(Lukman Diah Sari)