Hakim Soroti Lengan Seragam Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank

Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menyoroti perbedaan penggunaan lengan seragam tiga terdakwa prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dalam sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) bank di Pengadilan Mil

Hakim Soroti Lengan Seragam Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank

Siti Yona Hukmana • 6 April 2026 12:30

Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyoroti perbedaan penggunaan lengan seragam tiga prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dalam sidang perdana kasus kematian Kepala Cabang (Kacab) bank Jakarta berinisial MIP, 37. Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mempertanyakan ketidaksamaan tersebut di tengah persidangan agenda pemeriksaan identitas terdakwa.

"Ini kok beda, satu lengan panjang, duanya digulung lengannya," kata Fredy di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, dilansir Antara, Senin, 6 April 2026.

Ketiga terdakwa yakni Serka MN (terdakwa 1), Kopda FH (terdakwa 2), dan Serka FY (terdakwa 3) hadir mengenakan seragam dinas militer. Namun, terdapat perbedaan mencolok pada cara penggunaan lengan baju di antara mereka. 

Terdakwa satu dan dua tampak menggulung lengan seragamnya, sementara terdakwa tiga mengenakan seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dengan lengan panjang tanpa digulung serta menggunakan topi. Perbedaan ini langsung menarik perhatian majelis hakim saat sidang berlangsung.

Menanggapi itu, terdakwa FY menjelaskan penggunaan seragam dengan lengan tidak digulung merupakan kebiasaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. FY menyebut, atribut yang dikenakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lalu, penasihat hukum terdakwa turut menegaskan aturan terbaru di lingkungan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) memang mengatur penggunaan seragam PDL tanpa menggulung lengan.

"Siap, sesuai peraturan terbaru, seragam PDL tidak digulung," kata penasihat hukum di hadapan majelis hakim.

Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya (tengah) saat konferensi pers sebelum dimulainya sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) bank di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/4/2026)

Hakim menilai keseragaman tetap penting dalam persidangan, terutama karena ketiga terdakwa berasal dari institusi yang sama. Fredy pun mengingatkan agar ke depan penggunaan atribut dapat disesuaikan.

"Ini kok beda-beda, masih ditahan bersama-sama kan? Kalau bisa diseragamkan pakaiannya," kata Fredy

Perbedaan tersebut kemudian dijelaskan oleh Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-07 Jakarta, Andri Wijaya. Dia menyebut tidak semua terdakwa berada dalam status penahanan yang sama. Menurut Andri, terdakwa FY tidak dalam kondisi ditahan. Sehingga, terdapat perbedaan dalam penggunaan seragam dibandingkan dua terdakwa lainnya.

Sorotan terhadap detail penggunaan lengan seragam ini menjadi dinamika tersendiri dalam sidang perdana di tengah upaya pengadilan mengungkap fakta hukum dalam kasus kematian Mohammad Ilham Pradipta. Lalu, terdakwa satu dan dua langsung menurunkan gulungan lengan pakaiannya sehingga ketiga terdakwa kembali kompak dalam menggunakan seragam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)