Polri Gali Bukti Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al-Zaytun

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Medcom.id

Polri Gali Bukti Dugaan Penistaan Agama Ponpes Al-Zaytun

Theofilus Ifan Sucipto • 26 June 2023 12:32

Jakarta: Polri terus menggali dugaan penodaan agama Islam dalam kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Jawa Barat. Proses itu diharapkan segera rampung.

"Mudah-mudahan bisa buktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada di sana," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 26 Juni 2023.

Agus mengatakan pihaknya telah menerima arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Termasuk, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Beliau (Mahfud) arahkan secara langsung kepada kami dan nanti akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim," ujar dia.

Agus menyebut Polri menerima satu laporan baru dari masyarakat. Laporan itu terkait dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al-Zaytun.

"Kita akan periksa pelapor kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi tentunya saksi ahlinya juga," jelas jenderal bintang tiga itu.

Selain itu, Agus bakal menggandeng Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Keterangan mereka diharapkan membuat jelas ajaran agama Islam yang sesungguhnya.

"Nanti kita akan mengarah kepada pihak internal Ponpes Al-Zaytun dan tentu mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana penistaan tersebut," ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)