Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (MGN/Andiego Pandega)
Candra Yuri Nuralam • 5 September 2023 14:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diisinya. Transaksi keuangan Arinal diperiksa Lembaga Antirasuah.
"Iya. Jadi ada beberapa transaksi keuangan (yang dicek)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 September 2023.
Pahala menjelaskan Arinal diperiksa pada Jumat, 1 September 2023. KPK mengendus beberapa transaksi janggal yang dilakukan Gubernur Lampung itu.
"Yang Gubernur ini ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi," ucap Pahala.
Arinal diminta menjelaskan pihak-pihak yang bertransaksi dengannya. Pahala enggan memberikan informasi mendalam.
"Kita undang kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini signifikan lah," ujar Pahala.
Dia menyebut transaksi janggal yang diulik KPK terkait penerimaan yang dilakukan Arinal. Hasilnya masih dianalisis.
Arinal Djunaidi sempat menjadi pembicaraan publik karena jalanan rusak di wilayahnya. Dia mengatakan kelebihan tonase kendaraan milik perusahaan menjadi salah satu penyebab jalan rusak.
"Hanya satu yang saya minta karena sudah dibantu oleh Presiden, masyarakat sekitar serta pengusaha harus menjaganya," kata Arinal Djunaidi, saat mendampingi kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Lampung Tengah, Jumat, 5 Mei 2023.