Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 21 July 2023 09:51
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) menjadwalkan persidangan etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak pada Senin, 24 Juli 2023. Namun, dia meminta waktu pelaksanaannya diundur karena sedang cuti.
"Kebetulan saya masih cuti sampai Rabu, 26 Juli 2023 baru masuk kantor. Jadi, saya minta mundur waktunya," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Johanis menegaskan permintaan penjadwalan ulang itu bukan mengartikan dia takut disidang. Menurutnya, dia siap diadili oleh Dewas KPK.
"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut," ucap Johanis.
Johanis berjanji bakal menjelaskan semuanya dalam persidangan etik nanti. Dia merasa tidak bersalah atas tudingan yang berujung ke peradilan instansi itu.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," ujar Johanis.
Sebelumnya, viral percakapan Johanis dengan Idris yang terjadi Oktober 2022. Johanis belum bertugas sebagai wakil ketua KPK kala itu.
Percakapan Johanis dengan Idris terjadi lagi pada 24 Februari 2023. Percakapan yang diunggah akun @dimdim0783 diduga terjadi ketika Johanis sudah menjadi pimpinan KPK. Berikut ini percakapan Johanis dengan Idris:
Johanis: Malam Pak Karo, salam sehat. Kapan saya bisa jumpa
Idris: Kalau boleh tahu terkait apa ya pak?
Johanis: Saya mau diskusi soal IUP (izin usaha pertambangan)
Idris: Apa yang bisa diolah?
Johanis: Saya mau diskusi saja dulu dari aspek hukumnya. Setidak-tidaknya bapak termasuk ahlinya hukumnya, terkait dengan dua putusan peradilan yang sudah inkrah pak. Kita mau lanjut operasional
Idris: Ya besok kita bahas lah.